Irjen Saud Usman |
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal
Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman dalam acara refleksi akhir tahun
penegakan hukum dan hak asasi manusia di Kantor Kementerian Hukum dan HAM,
Jakarta, Rabu (26/12/2012). Menurut Saud, jumlah kejahatan di tahun 2012,
tepatnya hingga November 2012, mencapai 316.500 kasus. Risiko penduduk yang
mengalami kejahatan sekitar 136 orang tahun ini.
"Jadi, setiap 1 menit 31 detik terjadi satu kejahatan di Indonesia
sepanjang tahun 2012," ujarnya.
Adapun 316.500 kasus kejahatan itu, menurut Saud, terdiri dari 304.835 kasus konvensional, 7.171 kasus transnasional, 3.844 kasus kekayaan negara, dan 650 kasus implikasi kontinjensi. Jumlah tindak kejahatan yang terjadi hingga November tersebut, katanya, menurun dibandingkan satu dan dua tahun sebelumnya. Pada 2011, terjadi 347.065 kejahatan, sementara pada 2010 terjadi 332.490 kasus kejahatan.
Saud juga mengatakan baru 53 persen atau 167.653 kasus kejahatan yang berhasil diselesaikan hingga November tahun ini. Artinya, ada sekitar 150.000 kejahatan lagi yang belum dituntaskan Kepolisian. Saud menambahkan, kasus yang ditangani institusinya itu termasuk kejahatan tindak pidana korupsi. Selama tahun 2012 ada sekitar 600 kasus korupsi yang ditangani Polri. Keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri dari penanganan kasus korupsi sekitar Rp 250 miliar.
"Ini tidak terlepas dari kontribusi petugas kami di lapangan," katanya.
Adapun 316.500 kasus kejahatan itu, menurut Saud, terdiri dari 304.835 kasus konvensional, 7.171 kasus transnasional, 3.844 kasus kekayaan negara, dan 650 kasus implikasi kontinjensi. Jumlah tindak kejahatan yang terjadi hingga November tersebut, katanya, menurun dibandingkan satu dan dua tahun sebelumnya. Pada 2011, terjadi 347.065 kejahatan, sementara pada 2010 terjadi 332.490 kasus kejahatan.
Saud juga mengatakan baru 53 persen atau 167.653 kasus kejahatan yang berhasil diselesaikan hingga November tahun ini. Artinya, ada sekitar 150.000 kejahatan lagi yang belum dituntaskan Kepolisian. Saud menambahkan, kasus yang ditangani institusinya itu termasuk kejahatan tindak pidana korupsi. Selama tahun 2012 ada sekitar 600 kasus korupsi yang ditangani Polri. Keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri dari penanganan kasus korupsi sekitar Rp 250 miliar.
"Ini tidak terlepas dari kontribusi petugas kami di lapangan," katanya.
Pasangan suami isteri dirampok.(foto:ist) |
Di Medan Warga Negara Belanda Dirampok
Sementara, pasangan suami isteri asal negara Belanda dirampok
2 pengendara sepeda motor di depan Hotel Danau Toba Internasional (HDTI), Senin
(25/12) lalu. Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota, Iptu Gunawan membenarkan telah
menerima pengaduan dua warga negara Belanda tersebut.
” Pengaduannya sudah kita terima dan saat ini masih diproses, korban kehilangan uang jutaan rupiah dan paspor dibawa kabur para perampok.” jelasnya.
” Pengaduannya sudah kita terima dan saat ini masih diproses, korban kehilangan uang jutaan rupiah dan paspor dibawa kabur para perampok.” jelasnya.
Menurut Rudolf (39) bersama istrinya, sudah sepekan
tinggal di Medan dan niatnya untuk merayakan Natal. Ia dan isterinya keluar
dari Hotel Danau Toba Internasional tempat mereka menginap. Rencananya mereka
ingin jalan, keliling kota Medan. Naas, di tepi jalan persis di depan hotel,
tiba-tiba dua pria mengendarai sepeda motor menyerempet dan langsung merampas tas yang disandang isterinya.
Tak cuma itu, pelaku yang dibonceng juga membawa senjata tajam.
“Pelakunya dua orang, naik motor dan bawa pisau,” ucapnya.
Awalnya istri Rudolf berusaha mempertahankan tas sandang
miliknya, tapi karena takut dengan pisau yang disabetkan pelaku, akhirnya tas
sandang yang berisi uang kontan jutaan rupiah, paspor, kamera digital dan
barang berharga lainnya berhasil dibawa kabur kedua pelaku.
Rudolf juga mengaku ketakutan dengan keamanan dan
keselamatan ia dan istrinya.
“Jika semua urusan saya selesai, saya akan
berangkat dari Kota Medan ini, saya takut, karena di sini tak aman,” ucap Rudolf kepada polisi.
(*)