Rabu, 26 Desember 2012

Di Indonesia Setiap 91 Detik Terjadi 1 Kejahatan


Irjen Saud Usman
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman dalam acara refleksi akhir tahun penegakan hukum dan hak asasi manusia di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (26/12/2012). Menurut Saud, jumlah kejahatan di tahun 2012, tepatnya hingga November 2012, mencapai 316.500 kasus. Risiko penduduk yang mengalami kejahatan sekitar 136 orang tahun ini.
"Jadi, setiap 1 menit 31 detik terjadi satu kejahatan di Indonesia sepanjang tahun 2012," ujarnya.

Adapun 316.500 kasus kejahatan itu, menurut Saud, terdiri dari 304.835 kasus konvensional, 7.171 kasus transnasional, 3.844 kasus kekayaan negara, dan 650 kasus implikasi kontinjensi. Jumlah tindak kejahatan yang terjadi hingga November tersebut, katanya, menurun dibandingkan satu dan dua tahun sebelumnya. Pada 2011, terjadi 347.065 kejahatan, sementara pada 2010 terjadi 332.490 kasus kejahatan.

Saud juga mengatakan baru 53 persen atau 167.653 kasus kejahatan yang berhasil diselesaikan hingga November tahun ini. Artinya, ada sekitar 150.000 kejahatan lagi yang belum dituntaskan Kepolisian. Saud menambahkan, kasus yang ditangani institusinya itu termasuk kejahatan tindak pidana korupsi. Selama tahun 2012 ada sekitar 600 kasus korupsi yang ditangani Polri. Keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri dari penanganan kasus korupsi sekitar Rp 250 miliar.

"Ini tidak terlepas dari kontribusi petugas kami di lapangan," katanya.

Pasangan suami isteri dirampok.(foto:ist)
Di Medan Warga Negara Belanda Dirampok
Sementara, pasangan suami isteri asal negara Belanda dirampok 2 pengendara sepeda motor di depan Hotel Danau Toba Internasional (HDTI), Senin (25/12) lalu. Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota, Iptu Gunawan membenarkan telah menerima pengaduan dua warga negara Belanda tersebut.
” Pengaduannya sudah kita terima dan saat ini masih diproses, korban kehilangan uang jutaan rupiah dan paspor dibawa kabur para perampok.” jelasnya.

Menurut Rudolf (39) bersama istrinya, sudah sepekan tinggal di Medan dan niatnya untuk merayakan Natal. Ia dan isterinya keluar dari Hotel Danau Toba Internasional tempat mereka menginap. Rencananya mereka ingin jalan, keliling kota Medan. Naas, di tepi jalan persis di depan hotel, tiba-tiba dua pria mengendarai sepeda motor  menyerempet  dan langsung merampas tas yang disandang isterinya. Tak cuma itu, pelaku yang dibonceng juga membawa senjata tajam. 

“Pelakunya dua orang, naik motor dan bawa pisau,” ucapnya.
Awalnya istri Rudolf berusaha mempertahankan tas sandang miliknya, tapi karena takut dengan pisau yang disabetkan pelaku, akhirnya tas sandang yang berisi uang kontan jutaan rupiah, paspor, kamera digital dan barang berharga lainnya berhasil dibawa kabur kedua pelaku.
Rudolf juga mengaku ketakutan dengan keamanan dan keselamatan ia dan istrinya. 

“Jika semua urusan saya selesai, saya akan berangkat dari Kota Medan ini, saya takut, karena di sini tak aman,” ucap Rudolf kepada polisi. (*)

Video Mesum Beredar Dibuat di Hutan


net
Video mesum berdurasi 21 menit yang menghebohkan warga Desa Noebaun, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, diduga dibuat di hutan.

"Adegan mesum itu dilakukan di kawasan hutan. Ada tujuh adegan mesum yang beredar, masing-masing berdurasi sekitar tiga menit," kata Direktur Lembaga Anti-Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi, Nusa Tenggara Timur, Viktor Manbait, dilansir dari kompas.com Rabu (26/12/2012).

"Mereka melakukan hubungan badan pada April 2012 lalu dan tanpa sepengetahuan si perempuan, si lelaki merekam adegan terlarang itu dengan menggunakan kamera ponsel. Setelah rekaman itu beredar luas di Desa Noebaun, aparat desa melaporkan ke polisi, dan keduanya sempat ditahan di Polsek Noemuti," kata Viktor.

Menurut Viktor, polisi harus jeli melihat kasus tersebut dengan memeriksa siapa yang merencanakan dan apa tujuan pembuatan perekaman adega mesum itu. Kemudian, apakah ada orang lain yang membantu merekam atau merekam di luar pengetahuan keduanya atau siapa yang menyebarkan rekaman tersebut karena kejadiannya sudah berlangsung sejak April 2012.

Video mesum ini sudah beredar di Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT. Warga mengenal para "pemerannya".

Wanita pada video tersebut diduga VR, seorang ibu rumah tangga yang bersuami dan beranak tiga. Sementara sang pria, AS, juga beristri dan memiliki dua anak.

Warga yang merasa tidak nyaman dengan beredarnya video tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Noemuti pada Sabtu (24/12/2012) lalu.

Mendapat laporan itu, aparat Polsek Noemuti pun mendatangi warga dan melakukan konfirmasi ke perangkat desa. Akhirnya, aparat Polsek Noemuti menangkap kedua pemeran video tersebut. Kini kedua pelaku ditahan di Polsek Noemuti. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres TTU.

Video Asusila Pelajar SMA Beredar di Sumenep
Sebelumnya rekamana video asusila pelajar di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tiga file video asusila yang diperankan dua pelajar tingkat SMA sudah beredar di kalangan masyarakat.
Video tersebar cepat dan mudah melalui telepon seluler dengan jaringan bluetooth dan blackberry massanger. Masing-masing video asusila yang beredar itu berdurasi empat menit. Tiap file diperankan aktor yang sama.

Sujak (33), salah satu warga mengatakan, ia tidak tahu dari mana sumbernya video itu. Dalam sepekan peredarannya sudah begitu masif di masyarakat. "Saya tidak tahu siapa orang pertama yang menyebarkan video ini. Kata warga, kedua pemerannya siswa di Sumenep," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Ahmad Masuni, mengaku belum tahu soal peredaran video ini. Pihaknya akan menyelidiki kebenaran kabar yang menyebut pemeran video itu adalah siswa siswi sebuah SMA di Sumenep. "Kami belum percaya apakah pelakunya benar-benar pelajar Sumenep seperti yang banyak disebut-sebut sejumlah kalangan," ungkapnya.

Dijelaskan Masuni, jika memang benar dan terbukti pemeran video asusila itu adalah pelajar SMA di Sumenep, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menjatuhkan sanksi tegas. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan razia terhadap telepon selular para siswa.

"Kami akan koordinasikan dengan semua kepala sekolah agar menyelidiki kasus ini. Bahkan handphone siswa dan guru juga diperiksa kawatir mereka menyimpan juga video itu," tandasnya.(*)

Surya Adinata: Kejahatan Menggunakan Senjata Api di Sumut Meningkat

Surya Adinata. (foto:facebook)
Sepanjang 2012 kejahatan dengan menggunakan senjata api (senpi) di Sumatera Utara meningkat. Data terakhir Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyebutkan, 60 kasus kejahatan bersenjata api dilakukan aparat Polri dan TNI, serta masyarakat sipil. Sedangkan pada 2011 jumlahnya 49 kasus, berarti ada peningkatan sekitar 5 persen.

"LBH Medan menilai ternyata kepemilikan senpi baik legal maupun ilegal tidak bisa lagi diawasi dan dikontrol oleh aparatur pemerintah dan penegak hukum Sumut, sehingga tingkat kriminalitas dalam masyarakat kian bertambah dan kurangnya pencegahan oleh kepolisian," kata Direktur LBH Medan, Surya Adinata SH MKn.

Aparatur pemerintah dan penegak hukum, lanjutnya, bersinergi melakukan upaya pembatasan kepemilikan senpi bagi masyarakat sipil. Juga mengevaluasi ulang lagi setiap aparat TNI/Polri yang memakai senjata api agar memberikan laporan setiap bulannya kepada pihak terkait untuk mengontrol pemakaian senjata api tersebut.

Pihaknya juga mencatat, kekerasan yang dilakukan oleh TNI/Polri pada 2012 bertambah. Hasil temuan dan pendataan LBH Medan, tahun lalu kasus kekerasan hanya 46, dan tahun ini meningkat menjadi 50 kasus. LBH Medan menilai peraturan hukum yang mengatur TNI/Polri masih kurang efektif dan memadai, apalagi sanksi hukum terhadap oknum yang melakukan kejahatan.

"Tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku, sehingga para oknum tersebut tidak merasa takut pada sanksi hukum yang dijatuhkan kepadanya. Kami juga meyakini masih banyak kasus kekerasan dan penyiksaan yang melibatkan aparat negara yang luput dari liputan dan pemantauan karena pola kekerasan dan penyiksaan dilakukan secara tertutup dan dirahasiakan," ungkapnya seperti dilansir dari kompas.com.

Secara umum, medio 2012 kasus-kasus yang paling menonjol di Sumut adalah hak sipil dan hak ekonomi, sosial serta budaya. Karena aparat penegak hukum dijadikan alat untuk melanggar HAM, kemudian pengadilan yang seharusnya menjadi lembaga pemberi keadilan, malah melegitimasi aksi-aksi atau tindakan-tindakan pelanggaran tersebut. Mayoritas pelaku pelanggaran HAM di Sumut adalah polisi, jaksa, perusahaan-perusahaan swasta, pemerintahan provinsi, kota dan kabupaten.

Terhadap kekerasan tersebut, LBH Medan menyatakan negara lalai dan absen dalam menjaga agar masyarakat sipil tidak mengalami kekerasan dan penyiksaan, padahal Indonesia telah meratifikasi Undang-Undang RI No.5 Tahun 1998 tentang Konvensi Anti Penyiksaan dan Penghukuman Lain yang Keji, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia.

"Ini catatan akhir tahun kami, merupakan evaluasi dan kritikan bagi para penegak hukum dan negara agar lebih mengedepankan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian terhadap para pencari keadilan," tegas Surya.(*)

Awal Tahun Depan KPK Tetapkan Banyak Tersangka Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjanjikan, awal tahun depan akan banyak tersangka baru yang ditetapkan dari berbagai kasus dugaan korupsi yang ditangani.
Setidaknya ada tiga kasus dugaan korupsi yang bakal memunculkan nama baru sebagai tersangka yakni kasus proyek Hambalang, pengadaan di Kementerian Agama, dan suap terkait pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional di Riau.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan, paling tidak pada pertengahan Januari tahun depan media akan disibukkan dengan sejumlah kasus dugaan korupsi yang memunculkan nama tersangka baru.

Johan tak membantah, sejumlah kasus yang kini ditangani KPK seperti proyek Hambalang, pengadaan di Kementerian Agama dan suap PON Riau bakal memunculkan nama-nama baru sebagai tersangka.
"Awal tahun depan bakal ada tersangka-tersangka baru. Media akan sangat sibuk," ujar Johan menjanjikan.

Meski dia tak menyebut nama-nama yang berpotensi menjadi tersangka, ada beberapa nama besar yang diduga terkait dengan tiga kasus korupsi yang kini ditangani KPK.

Menurut Johan, tahun depan KPK memang akan mendapatkan tambahan tenaga penyidik baru hasil rekrutmen internal. Untuk itulah lanjut Johan, akan ada penambahan kecepatan dalam penanganan sejumlah kasus di KPK.(*)

Cari Indonesiaku