Kamis, 13 Desember 2012

Dilema Buruh, Pengusaha, dan Penguasa.





Soal berapa besar buruh minta kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi )di Sumut, tidak salahnya berkaca dari sikap tegas kepemimpinan gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang baru beberapa minggu menjabat. Meski membela kepentingan buruh, Jokowi juga harus memikirkan kepentingan para pengusaha. Sulit untuk memuaskan kedua pihak.


Jokowi menegaskan, kenaikan upah minimum buruh dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2,2 juta telah ditetapkan. Dan semua pihak seperti dewan pengupahan, perwakilan buruh, dan Apindo telah diundang.
Demikian juga dengan ketidakmampuan kelompok usaha menengah dan kecil dan mikro (UMKM) yang tidak mampu menggaji karyawannya dengan UMP yang tinggi itu, Jokowi mengatakan para pengusaha kecil bisa meminta penangguhan.

"Sebetulnya, angka itu kan nanti bisa minta penangguhan. Yang berat ya memang seperti ini, adalah yang UMKM. Tapi masalah kebijakan itu pasti ada plus minusnya. Kita ambil yang plusnya lah," pungkasnya.

Jadi Jokowi bisa bicara begitu kemungkinan karena tidak punya kepentingan pribadi-keuntungan pribadi dengan si pengusaha-pengusah itu. Jika memang si Jokowi minta setoran perbulan dari Pengusaha-pengusaha itu, otomatis Dewan Pengupahan dan Apindo pasti bersikukuh menolak kenaikan UMP tersebut. Pengusaha tidak akan mau mengeluarkan banyak, setor sana sini, kiri kanan, muka belakang. Sudah budaya di setiap daerah para penguasa-penguasa minta jatah bulanan (setoran).

Bagaimana dengan di Sumut?
Di Sumut tuntutan buruh minta kenaikan UMP dari Rp 1,2 Juta menjadi Rp 2,2 juta . Yang sebelumnya sudah ditetapkan Rp 1.305.000. Pada 30 November lalu direvisi kembali dan ditetapkan menjadi  Rp 1.375.000. Itu pun, penembahan dilakukan karena menyikapi demo buruh beberapa pekan sebelumnya. Tetapi penambahan tersebut ditolak buruh. Buruh bersekukuh UMP di Sumut sama seperti di Jakarta Rp 2,2 juta /bulan.

Kenapa di Sumut tidak berani ? Bisa saja Itu tidak terlepas dari ketidakbersihan para penguasa-penguasa di Sumut ini. Pengusaha tidak akan mau rugi. Kemungkinan para pengusaha memberikan setoran bulanan kepada penguasa-penguasa, oknum-oknum tertentu dan para Preman Lontong itu. Contohnya, untuk pengurusan sana sini harus mengeluarkan uang banyak. Jadi wajar para penguasaha-pengusaha di Sumut ini ( APINDO) tidak setuju (menolak) tuntutan para buruh dengan UMP Rp 2.2 juta.

JIka buruh ingin sejahtera, mari sama-sama kita memilih para pemimpin kita yang betul-betul bersih (tidak Korupsi ) dan pro rakyat. Para pemimpin atau calon pemimpin mari berkaca pada kepemimpinan JOKOWI.
Saatnya Sumut bersih-bersih dari para koruptor, penjilat dan para penguasa/calon penguasa yang punya kepentingan pribadi..(*)

Tidak ada komentar:

Cari Indonesiaku