Kamis, 13 Desember 2012

Pansus Bupati Aceng Berkonsultasi ke Komis III DPR RI

Pernikahan Bupati Aceng. (foto:int)
Panitia Khusus (Pansus) Dugaan Pelanggaran Etika dan Peraturan Perundang-undangan DPRD Garut yang menyelidiki kasus Bupati Garut Aceng HM Fikri mendatangi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/12) siang. Mereka ingin berkonsultasi mengenai masalah Aceng dari sisi hukum. Apa yang ingin dikonsultasikan? Rupanya, mereka dilema untuk memberikan keputusan terkait kasus nikah siri Aceng dengan Fani Oktora (18) yang hanya berlangsung selama empat hari serta pernikahan Aceng dengan Shinta Larasati (22).
Wakil Ketua Pansus Nadiman mengaku permasalahan Aceng sangat kompleks. Pihaknya sudah meminta keterangan Aceng, Fani, Shinta, pihak Majelis Ulama Indonesia, dan Kementerian Agama. Hanya, Pansus hingga saat ini belum bisa mengambil keputusan.
"Kami dalam posisi yang sulit untuk melangkah, kira-kira apa yang diputuskan. Kami belum bisa menyimpulkan secara hukum. Karena itu, kami minta saran dari bapak-bapak (Komisi III)," kata Nadiman kepada 17 politisi Komisi III. Rapat dipimpin Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika.
Dalam rapat, Pansus DPRD Garut mengaku bingung mengambil keputusan lantaran sebelumnya sudah banyak statement dari berbagai pihak, seperti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, hingga para politisi DPR. Mereka menilai senada telah terjadi pelanggaran etika hingga peraturan perundang-undangan.
"Pernyataan pejabat telah memvonis. Seharusnya dibarengi penjelasannya seperti apa (dasar hukum). Pansus terus terang dilema. Dari ranah hukum apa yang harus dilakukan?," kata salah satu anggota Pansus.
Di Garut, demo warga di depan Gedung DPRD sempat diwarnai kericuhan. Gerakan Reformis Islam (Garis) meminta pemerintah tidak menjadikan pernikahan siri Bupati Garut, Aceng HM Fikri, dengan Fany Octora, sebagai dasar tuntutan penurunan jabatan Aceng.
Anggota Garis kemudian mencopot baliho-baliho di Kantor DPRD yang memuat tuntutan supaya Aceng segera lengser. Lalu Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Garut, Ganda Permana, tiba-tiba mendatangi massa Garis yang sedang berorasi.
Melalui pengeras suara, Ganda meminta massa Garis memasang kembali baliho dan spanduk tersebut. Permintaan Ketua GMBI ini pun memicu emosi massa Garis hingga terjadi aksi penyerangan, dimulai dengan teriakan protes dari massa Garis.
Di antaranya ada yang berusaha menurunkan paksa sehingga nyaris terjadi bentrokan fisik. Ada juga yang sempat melempari Ganda dengan air mineral kemasan gelas.
Beruntung aparat kepolisian yang tengah berjaga-jaga segera bertindak mengamankan Ganda.
Polda Jabar meminta warga Garut tetap tenang menanggapi isu rusuh yang dilontarkan salah seorang kuasa hukum Aceng, jika orang nomor satu di Garut itu lengser.
"Masyarakat Garut jangan terprovokasi soal akan adanya rusuh. Tetap tenang dan tetap menciptakan kondusivitas yang sudah terjaga sampai saat ini," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis (13/12), yang dikutip dari tribunnews.

Tidak ada komentar:

Cari Indonesiaku