Minggu, 16 Desember 2012

Pemerintah Setor Dana Siluman ke IMF Rp 25,8 Triliun


Pemerintah diketahui menyetorkan uang kepada lembaga asing, International Monetery Fund ((IMF) sekitar Rp 25,8 triliun. Penyetoran ini masuk dalam item penyertaan modal laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) semester I tahun 2012. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mempertanyakan tujuan penyetoran tersebut.

"Ini misterius, untuk apa setorannya, belum ketahuan," kata Direktur Riset FITRA, Yenny Sucipto dalam jumpa pers di Sekretariat FITRA di Jakarta, Minggu (16/12/2012). Menurutnya, tujuan penyetoran dana ini belum jelas.

Dalam LKPP semester I tahun 2012 hanya tertulis bahwa dana triliunan rupiah itu disetorkan Pemerintah ke IMF pada 2011 sebagai kewajiban keanggotaan di organisasi atau kembaga keuangan internasional maupun regional. Setoran yang cukup besar ini, menurut Yenny, jelas merugikan keuangan negara karena belum diketahui apa keuntungan balik yang didapat Pemerintah dari penyetoran tersebut.

"Seharusnya merugikan negara. Kita buktikan nanti dalam laporan LKPP di tahun berikutnya, di semester II tahun 2012 atau di semester I 2013," ujarnya.

Yenny juga menduga kalau penyertaan modal kepada IMF ini merupakan awal dari kerjasama pemerintah dengan lembaga pendanaan asing tersebut. Dia juga mengatakan, penyetoran dana ke IMF ini misterius karena tidak ditemukan dalam LKPP tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Yenny, setoran triliunan rupiah ini bukanlah pembayaran cicilan uang Pemerintah kepada IMF. "Kalau pembayaran utang kan item-nya ditulis berbeda di LKPP. Kalau utang itu akan tertulis di item pembayaran utang atau belanja," katanya.

Selain ke IMF, Pemerintah menyetorkan dana miliaran rupiah ke empat lembaga asing lainnya, yakni International Bank for Reconstruction Development sekitar Rp 39 miliar, International Development Association sekitar Rp 5 miliar, Multilateral Investment Guarantee Agency sekitar Rp 10 miliar, dan Common Fund for Commodities senilai Rp 2,6 miliar. Adapun total penyertaan modal untuk lima lembaga asing tersebut sekitar Rp 25,9 triliun.(*)

Tidak ada komentar:

Cari Indonesiaku