BOGOR - Ruhut Sitompul bersedia mundur dari Partai
Demokrat apabila Ketua Dewan Pembina partainya, Susilo Bambang
Yudhoyono, yang memintanya. Ia janji tak akan berpolitik lagi bila hal
itu terjadi.
"Kalau Pak SBY yang minta dan mengeluarkan aku dari Demokrat, maka aku siap keluar, aku enggak akan berpolitik lagi. Karena dia (SBY) yang punya partai ini (Demokrat)," kata Ruhut saat ditemui di Hotel Lor in, Sentul, Bogor, Sabtu (15/12/2012), dikutip dari tribunnews.
Bahkan, personil Komisi III DPR RI itu mengatakan, tidak akan berpolitik lagi jika memang sudah keluar dari Demorat. Sebab, kata dia, dirinya memang sudah tak ingin berpolitik.
"Aku tidak akan berpolitik lagi (kalau keluar dari Demokrat). Kita diajarkan pak SBY untuk patuh dengan hukum," tandasnya.
Ruhut merasa yakin dirinya tak melanggar aturan di AD/ART sehingga dipecat dari Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi DPP PD. Ia pun tak merasa melakukan kesalahan sehingga harus dikeluarkan dari keanggotaan partai seperti permintaan sejumlah kader PD.
"Kalau aku, kan kita diajarkan Pak SBY untuk patuh hukum. AD/ART itu kan hukum (partai). Mengangkat memutuskan kader itu harus SK-nya," tegas Ruhut.
"Kalau Pak SBY yang minta dan mengeluarkan aku dari Demokrat, maka aku siap keluar, aku enggak akan berpolitik lagi. Karena dia (SBY) yang punya partai ini (Demokrat)," kata Ruhut saat ditemui di Hotel Lor in, Sentul, Bogor, Sabtu (15/12/2012), dikutip dari tribunnews.
Bahkan, personil Komisi III DPR RI itu mengatakan, tidak akan berpolitik lagi jika memang sudah keluar dari Demorat. Sebab, kata dia, dirinya memang sudah tak ingin berpolitik.
"Aku tidak akan berpolitik lagi (kalau keluar dari Demokrat). Kita diajarkan pak SBY untuk patuh dengan hukum," tandasnya.
Ruhut merasa yakin dirinya tak melanggar aturan di AD/ART sehingga dipecat dari Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi DPP PD. Ia pun tak merasa melakukan kesalahan sehingga harus dikeluarkan dari keanggotaan partai seperti permintaan sejumlah kader PD.
"Kalau aku, kan kita diajarkan Pak SBY untuk patuh hukum. AD/ART itu kan hukum (partai). Mengangkat memutuskan kader itu harus SK-nya," tegas Ruhut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar